Jenis, Istilah Dan Makna Asuransi
Asuransi atau insurance adalah perjanjian antara penanggung dan tertanggung, yang mewajibkan tertanggung membayar sejumlah premi untuk mengatakan penggantian atas risiko kerugian atau rugi, kerusakan, kematian, atau kehilangan laba atau laba yang diharapkan, yang mungkin akan diderita lantaran adalah suatu insiden yang tidak terduga.
Asuransi Bahaya Perang adalah war risk insurance adalah polis asuransi yang memuat pertanggungan risiko bahaya perang.
Polis Asuransi adalah insurance policy yaitu kontrak tertulis antara tertanggung dan penanggung mengenai pengalihan risiko yang memuat syarat tertentu, ibarat jumlah pertanggungan, jenis risiko, dan jangka waktu.
Asuransi Berlebih adalah overinsurance yaitu kondisi dalam penutupan pertanggungan yang jumlah pertanggungannya lebih tinggi daripada nilai pasar objek asuransi itu sendiri
Asuransi Jiwa adalah asuransi yang mengatakan jasa kepada tertanggung dalam penanggulangan resiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.
Asuransi Kebakaran adalah fire insurance yaitu asuransi mengenai pertanggungan risiko atas barang-barang terhadap bahaya kebakaran dalam jangka waktu tertentu.
Asuransi Kelompok adalah group insurance yaitu asuransi terhadap bahaya kematian, kecelakaan, dan lain-lain untuk tertanggung yang terdiri atas sekelompok orang yang homogen dengan menggunakan satu polis asuransi.
Asuransi Kerugian adalah asuransi yang mengatakan jasa kepada tertanggung dalam penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari insiden yang tidak pasti.
Asuransi Kredit adalah credit insurance yaitu asuransi yang mengatakan pertanggungan kepada kreditur atas risiko terjadinya kerugian atau rugi lantaran adalah kredit macet.
Asuransi Kurang adalah underinsurance yaitu asuransi yang ditutup dengan nilai tanggungan lebih rendah daripada nilai barang atau jumlah risiko.
Asuransi Laut adalah marine insurance yaitu asuransi pengangkutan yang berhubungan dengan kapal laut dan muatannya; asuransi tersebut menanggung segala risiko tanggapan bahaya di laut pada pelayaran tertentu untuk jangka waktu tertertentu, kecuali yang secara tegas dinyatakan tidak ditanggung
Asuransi Perlindungan Bank adalah bankers’ and brokers’ blanket bond yaitu polis asuransi, yang dibeli melalui perantara asuransi, yang melindungi bank terhadap kerugian tanggapan aneka macam macam tindakan kriminal, ibarat penipuan oleh pegawai, perampokan, pencurian, dan pemalsuan.
Asuransi Pihak Ketiga adalah liability insurance yaitu asuransi mengenai pertanggungan risiko lantaran adalah bahaya tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga
Asuransi Segala Risiko adalah all risk insurance yaitu asuransi yang pertanggungannya mencakup segala macam risiko, kecuali bahaya yang secara tegas dinyatakan tidak ditanggung.
Hubungan Kepentingan Asuransi adalah insurable interest yaitu kekerabatan antara seseorang atau benda yang diasuransikan dari pihak yang ikut tertanggung dalam polis asuransi; misalnya, seorang istri mempunyai kepentingan atas kehidupan suaminya lantaran adalah secara finansial / keuangan mampu dirugikan dalam hal suaminya meninggal dunia; oleh lantaran adalah itu, istri berhak mendapat uang pertanggungan kalau suami meninggal dunia, sementara polis masih berlaku.
Klausul Asuransi adalah assurantiebe ding yaitu syarat yang mampu diperjanjikan dalam akta hipotek yang menyatakan bahwa kreditur akan mendapat uang pertanggungan dari perusahaan asuransi penerbit polis asuransi atas suatu barang jaminan yang diasuransikan.
Premi Asuransi adalah insusrance premium yaitu biaya pertanggungan yang dibayar secara sekaligus atau bersiklus oleh tertanggung kepada penanggung berdasarkan suatu polis asuransi
Sertifikat Asuransi adalah certificate of insurance yaitu keterangan bahwa polis asuransi telah diterbitkan dengan mengatakan jumlah dan jenis barang yang dipertanggungkan secara terperinci; polis tersebut mampu digunakan sebagai bukti untuk mereasuransikan kepada asuradur.
Biaya Premi Asuransi Bayar Di Muka adalah prepaid insurance expense yaitu beban asuransi yang bahwasanya belum menjadi kewajiban yang harus dibayarkan dalam periode yang bersangkutan, tetapi telah dibayarkan lebih dulu.
Asuransi adalah insurance yaitu perjanjian antara penanggung dan tertanggung, yang mewajibkan tertanggung membayar sejumlah premi untuk mengatakan penggantian atas risiko kerugian atau rugi, kerusakan, kematian, atau kehilangan laba atau laba yang diharapkan, yang mungkin akan diderita lantaran adalah suatu insiden yang tidak terduga.
Dana Asuransi Bank adalah banking insurance fund yaitu dana asuransi deposito yang diselenggarakan oleh badan asuransi deposito pemerintah yang menjamin simpanan (deposito) dan tabungan pada bank komersial dengan pokok dan bunga per akun sampai dengan jumlah tertentu.
Harga, Asuransi, Angkut, Dan Komisi adalah cost, insurance, freight inclusive commision/CIFIC yaitu syarat penjualan barang sebagai dasar dalam menentukan harga suatu barang yang mencakup semua biaya sampai barang tiba di pelabuhan pembeli ditanggung oleh penjual, termasuk biaya asuransi dan komisi.
Harga, Asuransi, Dan Pengangkutan adalah cost, insurance and freight/CIF yaitu syarat penyerahan barang sebagai dasar dalam menentukan harga suatu barang yang mencakup semua biaya sampai barang tiba di pelabuhan pembeli ditanggung oleh penjual termasuk biaya asuransi.
Akun Terasuransi adalah insured account yaitu akun pada suatu bank yang dijamin dengan asuransi kerugian
Bahaya Khusus adalah named perils yaitu bahaya atau risiko khusus yang diatur secara khusus dalam polis asuransi untuk ditanggung oleh perusahaan asuransi
Balas Jasa Pegawai adalah mencakup unsur-unsur : upah dan gaji pegawai dalam bentuk uang, upah dan gaji dalam bentuk barang, iuran untuk dana jaminan sosial, iuran untuk dana pensiun, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, tabungan hari tua dan lain-lain yang sejenisnya.