Jokowi Larang Menteri Ambil Kebijakan Strategis, Rombak Bumn Termasuk?
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semoga bawahannya tak mengambil kebijakan strategis. Namun, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno merombak direksi dan komisaris BUMN.
Terbaru, pengurus BUMN yang dirombak ialah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di mana Maryono sebagai Direktur Utama diganti Suprajarto. Tak lama, Suprajarto mundur alasannya menganggap tak pernah diajak bicara.
Hal ini pun menjadi pertanyaan, apakah perombakan direksi termasuk kebijakan strategis?
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai, alasannya menyangkut BUMN besar kebijakan ini termasuk strategis. Tapi, ia yakin, Rini melaksanakan kebijakan itu atas sepengetahuan Presiden.
"Jadi saya katakan agak strategis alasannya BUMN besar, tapi Bu Rini niscaya sudah melapor alasannya sesuai mekanisme tadi," katanya kepada detikFinance, Jumat (30/8/2019).
Mekanisme yang dimaksud ialah setiap pemberhentian dan pengangkatan pengurus BUMN harus melalui tim penilai final (TPA). TPA diketuai oleh Presiden.
Dengan demikian, secara prosedur, Rini niscaya telah melapor ke Presiden untuk perombakan pengurus BUMN.
"TPA itu ketuanya yaitu Presiden dan itu ada dokumennya. Presiden mustahil tidak tahu," jelasnya.
Kemudian, beliau menuturkan, bila perombakan tetap dilakukan tanpa persetujuan Presiden maka itu tidak sah. Sebab, ada ketentuan yang dilanggar.
"Bahwa dipastikan, hampir dipastikan, Presiden, pengangkatan dirut dan pemberhentian dirut BUMN besar niscaya ada persetujuan Presiden," tutupnya.
Simak Video "Eks Dirut BRI Tolak Dirombak Kaprikornus Bos BTN"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com