Suprajarto Tolak Digeser Rini, Dirut Btn Diisi Pelaksana Harian
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Suprajarto menolak keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno yang menunjuknya sebagai Dirut PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Sementara Maryono telah resmi dicopot dari posisinya sebagai Dirut BTN.
Dengan kondisi menyerupai itu, dikala ini posisi puncak di BTN masih kosong. Untuk menutupi kekosongan itu, Kementerian BUMN akan menunjuk dirut pelaksana harian (Plh).
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menjelaskan dalam anggaran dasar perusahaan jikalau belum ada yang ditunjuk sebagai dirut maka akan diisi oleh Plh.
Gatot menjelaskan untuk Plh akan dipilih dari direksi yang paling usang bekerja di BTN. Dari itu dipilih Direktur Commercial Banking Oni Febriarto Rahardjo yang menjadi Plh.
"Pak Oni pertama (yang paling usang bekerja di BTN) kedua Nixon. Makara yang paling usang di masa jabatannya walaupun muda tapi lama, bukan paling tua," terangnya.
Oni sendiri akan rangkap jabatan bersifat sementara. Terkait Dirut BTN yang definitif harus ditentukan paling usang 90 hari sesudah RUPSLB BTN kemarin.
Simak Video "Berapa Harga Baru Rumah Bersubsidi Bebas PPN?"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com