Tanggapan Kementerian Bumn Soal Suprajarto Tolak Digeser Ke Btn
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberi balasan atas pengunduran Surpajarto sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Kementerian menyatakan, berkomunikasi baik dengan Suprajarto.
Terutama menyikapi dengan tahapan-tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang ada.
"Pimpinan Kementerian BUMN senantiasa berupaya memberikan keputusan penugasan secara eksklusif pada pihak pihak yang diberi penugasan. Komunikasi terus dilakukan untuk bersama sebagai keluarga besar BUMN untuk menunjukkan yang terbaik bagi kinerja dan pertumbuhan BUMN ke depan," ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo dalam keterangannya, Jumat (30/8/2019).
Gatot menjelaskan, rotasi di jajaran direksi BUMN merupakan hal yang biasa dan penunjukan direksi diubahsuaikan dengan keahlian yang bersangkutan.
Sebelumnya, Suprajarto menyampaikan dirinya menolak jabatan tersebut alasannya ialah tidak diajak bicara soal pergeseran posisi.
"Di mana saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini sebelumnya apalagi diajak musyawarah," kata Suprajarto di bilangan Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Baca juga: BRI dan BTN Kompak Tak Punya Dirut |
Oleh alasannya ialah itu, Suprajarto tak sanggup mendapatkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN. Ia menentukan untuk mengundurkan diri.
"Oleh alasannya ialah itu atas penetapan RUPSLB BTN pada hari ini tersebut saya tidak sanggup mendapatkan keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," katanya.
Simak Video "Aksi Erick Thohir Benahi BUMN, Rekrut Ahok sampai Chandra Hamzah"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com