Dicari Partner Bisnis di Sukabumi Info 0852 8533 5977

Anggota Dprd Sukabumi Ngamuk Gegara Kendaraan Beroda Empat Dipasangi Stiker Salah Parkir

Anggota DPRD Sukabumi Ngamuk Gegara Mobil Dipasangi Stiker Salah ParkirAnggota DPRD Kota Sukabumi Tatan Kustandi (Foto: tangkapan layar video viral)

Sukabumi -Video menampilkan anggota DPRD Kota Sukabumi Tatan Kustandi ngamuk di jalanan menjadi viral di media sosial. Bagaimana kisah yang memicu Tatan marah-marah?

Video itu berjudul 'Anggota DPRD Sukabumi Ngamuk Mobilnya Kena Razia Parkir Liar dan Tantang Kadishub'. Dalam video, sebagaimana dilihat detikcom, Jumat (13/9/2019), Tatan berpakaian kemeja batik merah memarahi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi. Ia tak terima mobilnya dipasangi stiker pelanggaran parkir.

Baca Juga

"Ngomong dulu dong. Buka!" ucap Tatan bernada bunyi tinggi dalam cuplikan video.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Sukabumi Imran Whardhani menyampaikan insiden itu terjadi di Jalan Ir Djuanda, Kota Sukabumi, Kamis (12/9).

"Kami sedang melaksanakan patroli penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2018 di Jalan Djuanda. Ada sedikit kejadian dikala memasang stiker di salah satu kendaraan yang kebetulan milik anggota Dewan. Mereka (anggota DPRD) menyayangkan (pemasangan stiker), tapi sudah clear. Kita sudah saling memaafkan hari itu juga," tutur Imran sambil menambahkan stiker tersebut alhasil dicabut oleh pihaknya.

Menurut Imran, Jalan Djuanda memang ada hukum larangan parkir di pinggir jalan, terutama di barisan gedung sekolah dan gedung DPRD Kota Sukabumi. "Di ruas jalan sebelah timur, mulai SMPN 2, gedung Dewan, sekolah MY, hingga SMAN 4 itu dihentikan parkir. Dengan administrasi waktu, Senin hingga Jumat dari mulai pukul 06.00 WIB hingga jam 16.00 WIB tidak boleh, jika hari Sabtu hingga jam 12.00 WIB, jika Minggu itu bebas," ujar Imran.

Imran menjelaskan stiker tersebut hanya berisi teguran dan imbauan yang mengingatkan soal kesalahan parkir. Stiker ini bertuliskan 'ANDA SALAH PARKIR KAMI HARAP INI YANG TERAKHIR'.

"Hanya imbauan, Anda salah parkir jangan mengulangi, hanya melekat stiker. Kemudian ada keberatan yang disampaikan," ucap Imran.

Dimintai konfirmasi terpisah, Tatan Kustandi, yang bersahabat disapa Abah Tatan, membenarkan soal video tersebut. Ia mengaku emosional dikala kendaraan beroda empat miliknya dipasangi stiker petugas Dishub. Saat itu, ia beralasan memarkir kendaraan beroda empat di pinggir jalan alasannya yaitu area parkiran gedung DPRD penuh.

"Abah tidak dapat diintervensi, akan melawan dalam bentuk apa pun. Di depan gedung DPRD (saat itu) tidak steril, motor dua numpuk, kendaraan beroda empat parkir di depan SMP. Kemarin kita sedang mengadakan rapat penyempurnaan tata tertib dan isyarat etik, berarti kiprah negara, bukan arisan. Kalau arisan, boleh ditindak menyerupai apa pun, itu sedang kiprah negara," tutur Tatan.

Harapan Tatan, seharusnya ada pengecualian parkir kendaraan dikala memang ada rapat penting yang dilakukan anggota DPRD. "Saya minta kepada Dishub, Perda itu ada pengecualian pada dikala momentum tertentu, misalkan kini jika ada paripurna begitu macetnya depan DPRD, tapi Dishub tidak pernah menindak sekalipun yang parkir di luar, alasannya yaitu yang datangnya wali Kota dan wakil," ucapnya.

"Kalau mau saklek, tegakkan juga hukum itu tanpa pengecualian, ini kan tidak. Minimal ketika ada momen menyerupai itu, sekwan koordinasi dengan Dishub ketika ada program itu," kata Tatan.

Sumber detik.com

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel