Dicari Partner Bisnis di Sukabumi Info 0852 8533 5977

Ikut Demo, Dosen Di Kuningan Desak Joko Widodo Terbitkan Perppu Kpk

Ikut Demo, Dosen di Kuningan Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPKMahasiswa dan dosen Universitas Kuningan mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu UU KPK. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)

Kuningan -Aliansi mahasiswa dari aneka macam kampus di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berdemonstrasi di DPRD Kabupaten Kuningan. Sejumlah dosen pun turut turun ke jalan dan berorasi di depan mahasiswa.

Mahasiswa dan dosen Kuningan mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) UU KPK yang gres disahkan. Salah seorang dosen Universitas Kuningan (UNIKU) Diding Rahmat mengatakan, segala bentuk tuntutan yang disuarakan mahasisa dan dosen Kuningan tidak jauh berbeda dengan agresi massa di kawasan lainnya yaitu penolakan UU KPK gres dan RKUHP. Diding menilai negara terkesan terburu-buru.

Baca Juga

"Poin tuntutan kita sama. Banyak regulasi yang terburu-buru, menyerupai UU KPK dan RUU lainnya. Ada RUU pertanahan, minerba dan lainnya," kata Diding, Rabu (25/9/2019).


Lebih lanjut, Diding menyoroti perihal sejumlah poin yang dianggap melemahkan KPK, menyerupai pembentukan dewan pengawas dan penyadapan yang diatur. Selain itu, Diding juga menyampaikan pembahasan undang-undang tersebut seakan tidak melibatkan publik.

"Revisi UU KPK itu waktunya tak sempurna juga. Minim ruang partisipasi untuk publik, terlalu terburu-buru. Substansi sejumlah pasal diduga melemahkan, menyerupai penyadapan dan pengawasan," ucap dosen aturan UNIKU itu.


Diding berharap segala bentuk regulasi yang diterbitkan pemerintah sejatinya harus menawarkan ruang kepada publik. Diding juga menyinggung soal agresi massa mahasiswa yang dilakukan di aneka macam daerah. Diding mengapresiasi DPR jalanan yang dilakukan mahasiswa.

"Kita sudah usang juga tidak melihat dinamika demonstrasi mahasiswa untuk membangun suasana kritis. Harapan saya sebagai dosen regulasi yang dibentuk harus menawarkan ruang yang cukup bagi publik," kata Diding.


Sebelumnya, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu terkait UU KPK gres dan menolak segala RUU yang tengah dibahas di DPR RI.

Koordinator agresi Ahmad Musyafa Aufi mengatakan, ketika ini rancangan undang-undang yang tengah dibahas oleh DPR RI dan pemerintah itu tak berpihak kepada rakyat. Mahasiswa juga menyayangkan akreditasi UU KPK baru.

"Tuntutan kami simpel. Tidak muluk-muluk bukan untuk menumbangkan rezim, melainkan meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu. Ini bentuk pertolongan kami terhadap KPK," kata Aufi usai agresi di depan DPRD Kabupaten Kuningan.


Simak Video "Kericuhan Meluas ke Flyover Slipi!"

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel