Dicari Partner Bisnis di Sukabumi Info 0852 8533 5977

Keji! Laki-Laki Sukabumi Perkosa Gadis Disabilitas Mental

Keji! Pria Sukabumi Perkosa Gadis Disabilitas MentalIlustrasi (Foto: Luthfy Syahban)

Sukabumi -Gadis penyandang disabilitas mental di Sukabumi, Jawa Barat, diperkosa laki-laki yang gres dikenalnya. Korban ditinggalkan pelaku di sebuah gubuk area Perkebunan PTPN VIII Artana Kampung Pasirtugu, RT 1 RW 4, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah.

Polisi bergerak cepat. Berbekal informasi dan sejumlah petunjuk, polisi menangkap seorang laki-laki berinisial M alias Akew. Penangkapan laki-laki berusia 38 tahun itu berlangsung dramatis. Sejumlah warga yang geram dengan tindakan pelaku itu ikut membantu polisi mengepung kediamannya.

Baca Juga

"Kurang dari 24 jam kasus perkosaan ini kita ungkap. Petunjuknya sangat sedikit alasannya ialah keterangan yang kita peroleh korban ini mengidap gangguan kejiwaan dan diduga dibiarkan telantar oleh keluarganya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada detikcom, Jumat (25/10/2019).

Peristiwa tragis itu bermula ketika korban bertemu dengan pelaku di sekitar sentra pembelanjaan Ramayana, Jalan Tipar, Kota Sukabumi, Kamis (24/10), sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah itu, korban dibawa ke rumah pelaku di Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya, memakai angkutan umum.

Di tengah perjalanan atau tepatnya di area perkebunan PTPN VIII, pelaku mengajak korban ke sebuah gubuk di lokasi tersebut. Pelaku memaksa korban untuk berafiliasi badan.

"Setelah melaksanakan perbuatannya (pemerkosaan), pelaku meninggalkan korban di dalam gubuk kemudian pulang ke rumah. Tidak usang kemudian korban ditemukan oleh warga. Ia tidak dapat diajak berkomunikasi alasannya ialah depresi. Polisi tiba ke lokasi untuk membawa korban ke Puskesmas Jampang Tengah," tutur Nasriadi.

Malam harinya Akew ditangkap polisi. "Sejumlah warga ikut membantu kepolisian, malam itu juga ia kita bawa ke Polres Sukabumi," ujar Nasriadi.

"Menurut keterangan ketua RT daerah korban tinggal, diketahui korban ialah penderita gangguan jiwa dan berstatus binaan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Masih kata keterangan RT, korban ditelantarkan keluarga dan dibiarkan hidup di jalanan sampai jadinya berkenalan dengan pelaku," tuturnya menambahkan.

Pelaku masih menjalani investigasi di Polres Sukabumi. Selain itu, polisi masih mencoba menghubungi pihak keluarga korban.

"Korban sampai ketika ini masih dijaga anggota Polsek, keluarga belum ada yang melaksanakan pendampingan," kata Nasriadi.

Sumber detik.com

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel