Keji! Laki-Laki Sukabumi Perkosa Gadis Disabilitas Mental

Sukabumi -Gadis penyandang disabilitas mental di Sukabumi, Jawa Barat, diperkosa laki-laki yang gres dikenalnya. Korban ditinggalkan pelaku di sebuah gubuk area Perkebunan PTPN VIII Artana Kampung Pasirtugu, RT 1 RW 4, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah.
Baca Juga
Di tengah perjalanan atau tepatnya di area perkebunan PTPN VIII, pelaku mengajak korban ke sebuah gubuk di lokasi tersebut. Pelaku memaksa korban untuk berafiliasi badan.
Malam harinya Akew ditangkap polisi. "Sejumlah warga ikut membantu kepolisian, malam itu juga ia kita bawa ke Polres Sukabumi," ujar Nasriadi.
"Menurut keterangan ketua RT daerah korban tinggal, diketahui korban ialah penderita gangguan jiwa dan berstatus binaan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Masih kata keterangan RT, korban ditelantarkan keluarga dan dibiarkan hidup di jalanan sampai jadinya berkenalan dengan pelaku," tuturnya menambahkan.
Pelaku masih menjalani investigasi di Polres Sukabumi. Selain itu, polisi masih mencoba menghubungi pihak keluarga korban.
"Korban sampai ketika ini masih dijaga anggota Polsek, keluarga belum ada yang melaksanakan pendampingan," kata Nasriadi.
Sumber detik.com