Dicari Partner Bisnis di Sukabumi Info 0852 8533 5977

Bnn Jabar Bekuk Dua Laki-Laki Yang Tanam Ganja Dalam Pot Di Sukabumi

BNN Jabar Bekuk Dua Pria yang Tanam Ganja Dalam Pot di SukabumiFoto: Istimewa

Sukabumi -Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat membekuk dua laki-laki asal Sukabumi berinisial An alias Ocid (48) dan MD (30). Keduanya kedapatan menaman ganja di dalam rumah. Petugas mengamankan 39 pot flora ganja.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jabar Komisaris Besar Roby Karya Adi menjelaskan kedua pelaku ditangkap pada Rabu (23/10/2019) kemarin.

Baca Juga

"Kami menerima informasi masyarakat di wilayah Kampung Karawang Sentral, Desa Karawang Kecamatan/Kabupaten Sukabumi bahwa di rumah tersangka telah dijadikan daerah bercocok tanam ganja," kata Roby kepada detikcom, Kamis (24/10/2019).

Tim adonan BNNP Jabar lalu melaksanakan penyelidikan. Akhirnya ditemani ketua RW dan tokoh masyarakat setempat, petugas BNN menggeledah rumah kedua pelaku.

"Ganja itu mereka tanam dengan memakai media pot dari plastik dan polibag. Pot berisi flora ganja itu mereka simpan di balkon lantai dua," lanjutnya.

Petugas juga mengusut urine kedua tersangka, kesudahannya mereka faktual mengandung unsur Narkotika THC. "Keduanya kita bawa ke kantor BNN Jabar untuk menjalani investigasi lanjutan," imbubnya.

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 39 pot flora ganja, 2 linting ganja, 1 linting ganja sisa pakai, ganja kering dalam topeles.

"Selain flora ganja, kita temukan setengah toples kecil biji ganja yang diduga akan ditanam oleh kedua pelaku," tandasnya.

Sumber detik.com

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel