Bnn Jabar Bekuk Dua Laki-Laki Yang Tanam Ganja Dalam Pot Di Sukabumi

Sukabumi -Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat membekuk dua laki-laki asal Sukabumi berinisial An alias Ocid (48) dan MD (30). Keduanya kedapatan menaman ganja di dalam rumah. Petugas mengamankan 39 pot flora ganja.
Baca Juga
"Ganja itu mereka tanam dengan memakai media pot dari plastik dan polibag. Pot berisi flora ganja itu mereka simpan di balkon lantai dua," lanjutnya.
Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 39 pot flora ganja, 2 linting ganja, 1 linting ganja sisa pakai, ganja kering dalam topeles.
"Selain flora ganja, kita temukan setengah toples kecil biji ganja yang diduga akan ditanam oleh kedua pelaku," tandasnya.
Sumber detik.com