Ternyata Ini Yang Bikin Bunga Kpr Naik Ketika Bunga Pola Turun
Jakarta - Nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengeluhkan adanya kenaikan bunga sampai 0,25% untuk KPR nya. Hal ini justru berbeda dengan suku bunga pola Bank Indonesia (BI) yang mengalami penurunan 0,25%.
Direktur BTN Budi Satria menjelaskan pengumuman kenaikan suku bunga KPR di perseroan dilakukan sebelum ada penurunan bunga pola di bank sentral.
"Iya (pengumuman naik) itu sebelum ada pengumuman penurunan suku bunga BI," kata Budi dikala dihubungi detikFinance, Selasa (13/8/2019).
Baca juga: Nasabah Jengkel Bunga KPR Lama Turun |
Menurut dia, setiap bulannya BTN melaksanakan rapat untuk penentuan suku bunga kredit termasuk KPR.
"Nanti akan kita review kembali, setiap bulan kan ada pertemuan," ujar dia.
Budi menambahkan, biasanya suku bunga KPR akan menyesuaikan dengan suku bunga pola kurang lebih tiga bulan.
Sebelumnya Direktur Utama BTN, Maryono menjelaskan dikala ini memang banyak tantangan di bisnis BTN akhir suku bunga pola yang pada semester I belum diturunkan. Hal ini menyebabkan biaya dana bunga di perseroan meningkat. "Ini efek ke ke bisnis, tapi masih tetap sustain dan masih ada dampak ke likuiditas dan profitabilitas," kata Maryono.
Dia menjelaskan biaya dana ini juga menyebabkan net interest income (NII) BTN mengalmai penurunan. "Karena di awal ada 5 kali bunga pola naik dan dipertahankan. Tapi kita tidak menaikkan bunga kredit, sehingga pendapatan bunga kita tetap (tak bertambah)," terang dia.
Kemudian salah satu nasabah KPR PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Yoga menjelaskan dirinya juga mendapat informasi kenaikan suku bunga KPR sebesar 25 basis poin.
Yoga mengaku ia mendapat informasi dari surat dari bank tersebut.
"Kadang suka resah sama praktik bank, jikalau suku bunga BI turun, kenapa bunga KPR nya naik? Ini saya naik 0,25%," ujar dia.
Dia mengungkapkan, beberapa bulan kemudian semenjak BI rate dalam tren kenaikan, bank juga rajin mengirimkan surat informasi kenaikan bunga.
"Memang disuratin terus sih, tapi belum ngeh, dan lupa cek juga," kata dia.
Yoga menjelaskan dari surat yang diterima, alasan bank menaikkan bunga KPR alasannya tingginya biaya sumber dana dukungan kredit, maka BTN harus menyesuaikan suku bunga kredit pemilikan rumah.
Simak Video "Tol Layang Jakarta-Cikampek Bisa Dipakai Mulai 20 Desember 2019"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com