Asuransi Bisnis Sme Protect Ace Untuk Dukungan Perusahaan Anda
Asuransi Usaha Kecil Menengah ACE ialah produk asuransi yang dirancang dan dikembangkan secara khusus untuk menyediakan berbagai pilihan santunan asuransi yang mampu disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan usaha kecil dan menengah. Dengan membeli polis SME Protect dari ACE Jaya Proteksi, Anda mampu memilih sejumlah manfaat santunan dengan biaya yang terjangkau. Anda mampu menyesuaikan cakupan santunan polis Anda dengan risiko-risiko usaha yang Anda hadapi di industri-industri berikut: Ritel, Makanan dan Minuman, Perkantoran, Pendidikan, Pelayanan Kesehatan, dan Pariwisata. ACE Limited mengakuisisi The Chubb Corporation, dan menjadi sebuah asuransi global terdepan yang akan beroperasi di bawah nama Chubb yang telah dikenal luas. Chubb ialah perusahaan asuransi properti dan kerugian terbesar yang diperdagangkan secara publik.
Beroperasi di 54 negara, Chubb menyediakan layanan asuransi properti dan kerugian komersial dan personal, asuransi kecelakaan dan kesehatan tambahan, reasuransi dan asuransi jiwa bagi berbagai macam klien. Perusahaan asuransi Chubb melayani korporasi multinasional, skala bisnis kecil dan menengah dengan layanan asuransi properti dan kerugian bagi individu high net worth yang memiliki aset penting untuk dilindungi; para individu yang membeli cakupan layanan asuransi jiwa, kecelakaan diri, kesehatan tambahan, tempat tinggal, kendaraan dan cakupan khusus lainnya; perusahaan atau grup afinitas yang menyampaikan atau menyampaikan acara asuransi kesehatan dan kecelakaan serta asuransi jiwa bagi karyawan atau anggota mereka; dan para insurer yang mengelola eksposur dengan cakupan reasuransi.

MANFAAT ASURANSI SME PROTECT MENAWARKAN PERLINDUNGAN TERHADAP:
- Kebakaran dan musibah lain: kehilangan atau kerusakan stok barang, perabotan, perlengkapan, perkakas dan isi lainnya.
- Pencurian: kehilangan atau kerusakan tanggapan pencurian, termasuk kebongkaran dan perampokan, atau setiap upaya percobaannya.
- Uang tunai dalam brankas: kehilangan uang dan cek yang belum dicairkan yang tersimpan di dalam brankas, lemari besi atau laci di lingkungan kerja.
- Tanggung Gugat: semua tanggung jawab hukum untuk membayar ganti rugi kepada pihak ketiga atas cedera tubuh atau kerusakan properti.
- Kaca dan Papan Nama: pecahnya kaca yang tidak disengaja serta biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki papan nama yang rusak atau perlengkapan dan perkakas outdoor lainnya dari properti yang dijamin tersebut.
- Kelangsungan Usaha: jika terjadi kehilangan atau kerusakan tertentu atas properti yang dijamin, ACE Jaya Proteksi akan membayar 30% dari jumlah kewajiban penyelesaian klaim sehingga Anda mampu menjalankan kegiatan usaha ibarat biasa.
- Kecelakaan Diri: kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan, cacat tetap atau meninggalnya karyawan Anda, termasuk saat mereka sedang mengadakan perjalanan ke luar negeri.