Penyaluran Kpr Subsidi 21 Bank Tak Lancar, Ini Langkah Pupr
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengalihkan kuota akomodasi likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bank-bank yang tidak lancar ke Bank BTN dan beberapa bank lain yang kehabisan kuota FLPP.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto menjelaskan dikala ini memang kuota Bank BTN dan beberapa bank untuk FLPP telah habis. Namun, di sisi lain ada bank pelaksana yang bertugas menyalurkan dana FLPP ini tidak perform.
"Kami akan mengalihkan kuota FLPP dari bank-bank yang tidak perform itu ke Bank BTN dan beberapa bank lain yang kehabisan kuota FLPP," katanya selesai pekan lalu.
Menurut Eko, ukuran sebuah bank tidak perform dalam menyalurkan dana FLPP yaitu apabila sepanjang semester pertama 2019 penyalurannya tidak hingga 25 persen.
"Dari bank yang kami nilai tidak perform, kuotanya bisa kami alihkan ke Bank BTN atau bank lain yang kini ini kehabisan kuota," terangnya.
Eko menambahkan ada sekitar 5.000 unit rumah FLPP yang akan dialihkan ke BTN atau bank lain.
"Prosesnya sedang kita persiapkan, dimana tidak perlu pakai menunggu revisi APBN 2019. Kita tinggal buat surat saja kok ke bank bersangkutan," terangnya.
Sementara itu Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk, Maryono mengungkapkan perseroan siap mendapatkan pengalihan kuota akomodasi likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari bank-bank yang dinilai tidak perform tersebut.
"Kami siap mendapatkan berapa pun dialokasikan alasannya yaitu undangan memang tinggi dan kuota Bank BTN sudah habis," terangnya.
Tercatat dari hasil penilaian kuartal II-2019, dana FLPP yang telah disalurkan kepada masyarakat sebanyak 46.174 unit atau sekitar 67 persen dari sasaran 68.858 unit.
Dari 39 bank pelaksana penyalur dana FLPP tahun 2019 yang terdiri dari 9 Bank Umum Nasional dan 30 Bank Pembangunan Daerah (BPD), sebanyak 18 bank pelaksana bisa menyalurkan KPR FLPP lebih dari 50 persen dari kuota yang diberikan menurut Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO).
Adapun 18 bank pelaksana tersebut yakni BNI, BTN, BTN Syariah, BRI, Bank Mandiri, Bank Jabar Banten, Bank Sulselbar, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Jatim, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Nagari, Bank Sumselbabel, Bank Jambi Syariah.
Baca juga: Rumah Subsidi Buat PNS Bisa Sampai Ukuran 72 |
Sementara sisanya atau sebanyak 21 bank masih belum maksimal penyaluran KPR FLPP-nya.
Pengamat Pasar Modal, Haryajid Ramelan menilai pihaknya melihat keputusan untuk mengalihkan alokasi dana itu sangat aktual dalam merespon kebutuhan pasar perumahan yang masih banyak diperlukan masyarakat. Hal ini didukung oleh kinerja Bank BTN sangat baik dan anggun alasannya yaitu ditopang oleh sektor perumahan yang hingga dikala ini masih menjadi mayoritas bisnisnya BTN.
"Apalagi Kebutuhan perumahan masih sangat tinggi," tegasnya.
Simak Video "Berapa Harga Baru Rumah Bersubsidi Bebas PPN?"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com