Nasabah Menjerit Bunga Kpr Naik Dikala Bunga Contoh Turun
Jakarta - Bank Indonesia (BI) sudah menurunkan bunga contoh sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Penurunan ini dilakukan sesudah 8 bulan BI menahan di level 6%.
Bunga contoh ini, menjadi patokan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) floating atau mengambang. Jadi, kalau bunga contoh naik maka bunga floating juga ikut naik dan bunga contoh turun seharusnya bunga floating juga mengikuti.
Namun, sejumlah nasabah KPR di beberapa bank justru mengeluhkan hal sebaliknya. Di ketika bunga contoh turun, bunga KPR mereka malah naik dan berimbas pada bertambahnya tagihan setiap bulannya.
Salah satu nasabah KPR BNI Griya yang namanya tak ingin disebutkan mengaku galau dengan informasi kenaikan bunga KPR yang ia dapatkan dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
"Iya bunga saya naik jadi 14% dari sebelumnya 13,5%. Katanya Agustus ini berlaku, tapi belum lihat juga tagihannya berapa," kata ia ketika berbincang dengan detikFinance, Selasa (13/8/2019).
Dia menyebut ketika ini tagihan KPR yang harus ia bayar setiap bulan mencapai Rp 3,4 jutaan. "Apalagi saya autodebet setiap bulan, jadi nggak mungkin saya telat bayar. Kayaknya paling yummy mereka naikin bunga sama yang bayarnya lancar," ujarnya.
Nasabah ini mendapat dua kali informasi pengumuman melalui SMS ke ponselnya. Berikut kutipan pengumuman yang ia dapatkan.
'Nasabah Yth, terhitung Juli 2019, suku bunga BNI Griya Anda diadaptasi menjadi 14% pa efektif. Info lbh lanjut hub BNI Call 1500046'
'Nasabah Yth, penyesuaian suku bunga BNI Griya gres akan diberlakukan pada final bulan Agustus 2019. Info lebih lanjut hubungi BNI Call 1500046'
Kemudian salah satu nasabah KPR PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Yoga menjelaskan dirinya juga mendapat informasi kenaikan suku bunga KPR sebesar 25 basis poin.
Yoga mengaku ia mendapat informasi dari surat dari bank tersebut. "Kadang suka galau sama praktik bank, kalau suku bunga BI turun, kenapa bunga KPR nya naik? Ini saya naik 0,25%," ujar dia.
Dia mengungkapkan, beberapa bulan kemudian semenjak BI rate dalam tren kenaikan, bank juga rajin mengirimkan surat informasi kenaikan bunga. "Memang disuratin terus sih, tapi belum ngeh, dan lupa cek juga," kata dia.
Yoga menjelaskan dari surat yang diterima, alasan bank menaikkan bunga KPR alasannya ialah tingginya biaya sumber dana sumbangan kredit, maka BTN harus menyesuaikan suku bunga kredit pemilikan rumah.
Bunga kredit yang berlaku mulai tanggal 1 Juli 2019 sehingga bunga yang sebelumnya 13,25% bermetamorfosis 13,5% dengan angsuran menjadi Rp 1.465.600 dan dibayarkan pada 7 Agustus 2019 dari sebelumnya Rp 1.450.900.
Simak Video "Dear Milenial, Ini Solusi Siasati DP Rumah Saat Ambil KPR"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com