Dicari Partner Bisnis di Sukabumi Info 0852 8533 5977

40 Persen Dewan Ciamis Gadaikan Sk, Ketua: Daripada Mencuri Uang Negara

40 Persen Dewan Ciamis Gadaikan SK, Ketua: Daripada Mencuri Uang NegaraGedung DPRD Kabupaten Ciamis. (Dadang Hermansyah/detikcom)

Ciamis -Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Ciamis telah dilantik lebih dari sebulan lalu, tepatnya Senin, 5 Agustus 2019. Meski gres sebulan lebih dilantik, ternyata 30-40 persen anggota legislatif di Ciamis telah menggadaikan SK (surat keputusan) untuk mengajukan kredit ke perbankan.

Ketua sementara DPRD Ciamis Nanang Permana menjelaskan hal tersebut merupakan ranah pribadi. Itu yaitu hak perdata bagi para anggota legislatif. Secara aturan tidak ada larangan.

Baca Juga

"Itu kan masing-masing, mekanismenya tidak ada kewajiban untuk melapor ke pimpinan. Jumlahnya juga paling hanya 30-40 persen," ujar Nanang ketika ditemui di rumah dinasnya, Jalan Tentara Pelajar, Kabupaten Ciamis, Selasa (10/9/2019).


Menurut Nanang, anggota legislatif yang menggadaikan SK ke perbankan untuk derma yaitu hal yang masuk akal dan tepat. Rata-rata mereka membutuhkan uang untuk membayar utang pascakampanye atau untuk merealisasikan komitmen kampanye yang belum terpenuhi kepada pemilihnya.

"Daripada mencuri uang negara, lebih baik ngutang yang dibayar pakai gaji. Kalau ngutang di perbankan ada asuransinya. Biasanya bila derma itu kredit untuk 48 bulan lunas," ucap Nanang. Meski demikian, Nanang sendiri mengaku tidak pernah dan tidak akan menggadaikan SK tersebut ke bank untuk pinjaman. Nanang beralasan, biaya kampanye yang dikeluarkan dulu relatif kecil. Ia kampanye sepanjang tahun menjalin dan menjaga para pemilihnya.

"Minjam ke perbankan itu cantik daripada meninggalkan utang sehabis kampanye. Kalau utang ke perbankan itu ada asuransinya," ucapnya.


Nanang menambahkan, sebulan sehabis dilantiknya anggota, DPRD Ciamis belum melantik pimpinan definitif. Ia berharap kepada partai politik untuk bergerak cepat demi negara. Karena banyak pekerjaan harus segera dilaksanakan, yang pembahasannya memerlukan pimpinan dewan definitif.

"Harus segera bekerja, membahas KUA PPAS perubahan, belum lagi masuk RAPBD 2020, membahas APBD 2020. Itu kegiatan penting, kini terhambat, alasannya tidak dapat dibahas dengan pimpinan sementara," ujar politikus PDIP itu.

Sumber detik.com

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel