Dp Rumah Turun Tapi Bunga Kpr Masih Tinggi, Ini Buktinya!

Jakarta - Bank Indonesia (BI) melonggarkan hukum makroprudensial melalui loan to value (LTV). Dengan pelonggaran tersebut, maka uang muka atau down payment (DP) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kendaraan menjadi lebih murah.
Baca Juga
"Penurunan suku bunga pola belum diikuti oleh turunnya suku bunga kredit. Sementara pelonggaran LTV atau penurunan besarnya DP, dengan suku bunga yang masih tinggi, untuk tenor yang sama justru menimbulkan cicilan menjadi lebih besar," terang Piter kepada detikcom, Jumat (20/9/2019).
Mengutip CNBC Indonesia, menurut Laporan Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan (SBDK) di OJK, bunga KPR 10 bank besar masih di 12,5%. Sementara, untuk kredit kendaraan bermotor bunganya tak bergerak di 5%.
Sementara itu, menurut data mortgage interest rate percentages di Asia, bunga KPR di Indonesia masuk jajaran tertinggi. Dengan rata-rata 12% Indonesia masuk peringkat ke-6. Sementara India hanya 9,45%, Vietnam 8,85%, Thailand 5,72%, Malaysia 4,53%, Singapura 2,5%.
Lalu, berapa suku bunga KPR bank-bank di Indonesia? Berikut sebagian daftarnya:
1. Bunga KPR di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) tercatat 9,98%.
2. Bunga KPR di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) tercatat 10,75%.
3. Bunga KPR di PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) tercatat 10,25%.
4. Bunga KPR di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) 10,50%.
5. Bunga KPR di PT Bank Central Asia Tbk (BCA) 9,90%.
Simak Video "Rupiah Terus Perkasa Terhadap Dolar AS"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com