Komplotan Polisi Gadungan Culik Dan Sekap 2 Nelayan Sukabumi

Sukabumi -Komplotan polisi gadungan menculik dan menyekap dua nelayan asal Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku mengaku sebagai anggota Mabes Polri. Dua orang dari persekutuan tersebut diringkus personel Satresrim Polres Sukabumi dan Polsek Palbuhanratu.
Baca Juga
Kawanan penjahat itu menculik dua nelayan Palabuhanratu, inisial S dan U, pada Senin (16/9). "Modus mereka (pelaku) mengaku dari Mabes Polri. Mereka menculik korban pertama, U. Kemudian S," kata Nasriadi.
Pelaku awalnya menyuruh U menghubungi S untuk bertemu di sekitar Jalan Pelita, Palabuhanratu. Setiba di lokasi, S disergap persekutuan polisi gadungan tersebut.
"Ketika saudara S tiba ke lokasi, tiba-tiba muncul kendaraan beroda empat berisi lima pelaku yang eksklusif menyeret korban masuk ke dalam mobil. Tangan korban diikat kemudian dibawa ke tempat Pinangranti, Jakarta Timur," tutur Nasriadi.
Singkat cerita, pelaku meminta uang kepada S sebesar Rp 20 juta. Korban S, yang waktu itu disekap, menyanggupi membayar Rp 10 juta dan berjanji membayar sisa uang melalui transfer, asalkan pelaku melepasnya. Permintaan S dikabulkan, namun pelaku tetap menyekap U sebagai jaminan. Pelaku menyita kartu ATM milik S serta meminta paksa nomor pin bank.
S bergegas melaporkan insiden tersebut ke polisi. Setelah itu, tim adonan Polsek Palabuhanratu dan Satreskrim Polres Sukabumi bergerak untuk menggulung pelaku dan membebaskan korban U.
"Kemudian kami menyusun skenario untuk penyergapan. Dua pelaku kita tangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran. Korban U berhasil dibebaskan," kata Nasriadi.
Sumber detik.com