Dicari Partner Bisnis di Sukabumi Info 0852 8533 5977

Ikut Demo Mahasiswa Sukabumi, Pelajar Stm: Hari Ini Libur Tawuran

Ikut Demo Mahasiswa Sukabumi, Pelajar STM: Hari Ini Libur TawuranSejumlah pelajar STM ikut demo mahasiswa di Kota Sukabumi. (Syahdan Alamsyah/detikcom)

Sukabumi -Puluhan siswa STM di Kota Sukabumi ikut meramaikan agresi Aliansi BEM Sukabumi yang menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (25/9/2019). Para pelajar STM itu terlihat mencolok dengan baju seragam putih dan abu-abu, beberapa di antaranya kaus olahraga.

Para pelajar STM itu berasal dari beberapa sekolah yang berbeda. Biasanya mereka berhadap-hadapan untuk tawuran, namun hari ini mereka terlihat bangun berdekatan tanpa saling senggol. Awalnya petugas kepolisian yang berjaga sempat khawatir akan terjadi goresan di antara mereka dan memperlihatkan peringatan semoga jangan ada perkelahian.

Baca Juga


Beberapa mahasiswa yang ada di lokasi agresi juga terdengar mengingatkan semoga jangan terlibat keributan. "Awas maraneh tiba kadieu ngadon ribut, ulah siah (awas kalian tiba ke sini hanya numpang ribut, jangan)," kata seorang mahasiswa berbahasa Sunda.

Namun hal itu dijawab tegas oleh para pelajar STM itu. "Moal ah moal ribut (nggak ah, nggak ribut), hari ini libur tawurannya," celetuk seorang pelajar.

Seolah tidak mau kalah dengan kakak-kakak mahasiswa, beberapa pelajar ikut-ikutan teriak saat ribuan mahasiswa berorasi.

"Hidup mahasiswa!" kata penerima aksi.

Secara bersamaan, para pelajar itu kompak berteriak lantang, "hidup STM!".
Ikut Demo Mahasiswa Sukabumi, Pelajar STM: Hari Ini Libur TawuranAliansi BEM Sukabumi menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Kota Sukabumi. (Syahdan A/detikcom)
Teriakan anak STM tersebut itu memancing tawa sejumlah penerima aksi. Hari ini demonstran dari Aliansi BEM Sukabumi menyuarakan desakan semoga Presiden Jokowi mengeluarkan perppu untuk memberlakukan kembali UU KPK yang usang dan menolak RUU KUHP.

Membawa banyak sekali spanduk berisi kritik, elemen mahasiswa ditemui beberapa perwakilan anggota DPRD Kota Sukabumi. Aksi berlangsung damai, sejumlah petugas kepolisian berseragam menjaga ketat gerbang masuk gedung DPRD Kota Sukabumi.


Penolakan mahasiswa soal RUU kitab undang-undang hukum pidana dan desakan soal perppu perihal UU KPK yang gres menerima sambutan dari sejumlah anggota DPRD yang ada di lokasi. Petisi soal itu kemudian ditandatangani di atas meterai dan dikirim melalui faksimile ke dewan perwakilan rakyat RI.

"Kami memberikan petisi dan itu menerima derma dari perwakilan DPRD yang tadi menemui. Mereka juga menciptakan perjanjian menolak RUU kitab undang-undang hukum pidana dan mendesak Jokowi untuk menciptakan perppu soal KPK," kata Teguh Hidayat dari Aliansi BEM Sukabumi.


Sementara itu, Wawan Djuanda dari Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, membenarkan ia dan teman-teman sejawatnya sepakat dengan mahasiswa terkait poin-poin penolakan revisi UU KPK dan RUU KUHP.

"Menolak undang-undang revisi KPK yang sudah disahkan dan mendesak dikeluarkannya perppu oleh Presiden dan menolak RUU kitab undang-undang hukum pidana alasannya yaitu di sana banyak pasal rancu, banyak pasal yang kami juga tidak setuju. Kami kirim faksimile ke dewan perwakilan rakyat RI dan disaksikan oleh perwakilan mahasiswa," tutur Wawan.


Simak juga video "Polda Jabar: 4 Pendemo Positif Mengkonsumsi Narkoba":

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel