Cicilan Kpr Berat? Pindah Saja Ke Bank Berbunga Ringan

Jakarta - Bunga kredit pemilikan rumah (KPR) masih tinggi. Hal ini turut mensugesti besaran cicilan nasabah, apalagi nasabah floating yang makin terasa sesak alasannya yakni cicilannya bertambah besar.
Baca Juga
Andy mengatakan, nasabah juga harus memperhatikan secara detail syarat untuk pemindahan KPR tersebut. Mulai dari harga pasaran rumah hingga bunga dan perhitungan cicilan yang diberikan oleh bank yang baru.
Salah satu nasabah PT Bank Tabungan Negara Tbk, Dania mengaku sudah memindahkan KPR nya ke bank lain. Yakni CIMB Niaga.
Saat itu awal 2018 beliau mengaku sangat berat untuk membayar cicilan di BTN di tahun kedua sehabis masa flat habis. Awal kredit, beliau mendapat kemudahan kredit dengan bunga 8% untuk flat 2 tahun dengan masa cicilan 20 tahun.
"Setelah flatnya habis 8%, jadilah beliau naik ke 11%. Sesak napas saya rasanya kalau harus mengikuti bunga yang terlalu tinggi. Akhirnya saya cari informasi untuk take over dan sanggup penawaran menarik dari bank lain," ujar dia.
Di bank yang baru, Dania mendapat bunga KPR 6% flat selama 5 tahun. Bunga ini bahkan jauh lebih kecil dibandingkan bunga flat pada bank sebelumnya.
Dia menyebut di bank yang baru, beliau mendapat informasi dari marketing. Ada dua penawaran yakni pengurangan jumlah cicilan atau tenor yang berkurang.
"Aku pilih cicilan di range yang sama aja ibarat di bank sebelumnya. Tapi tenor berkurang, ya saya sanggup mampu tenor 13 tahun lah totalnya dari 20 tahun di bank sebelumnya," imbuh dia.
Saat mengajukan take over, Dania menyampaikan beliau dikenakan biaya 1% untuk pembayaran penalti. Besarannya tergantung dari pertolongan nasabah di awal.
Simak Video "Tol Layang Jakarta-Cikampek Bisa Dipakai Mulai 20 Desember 2019"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com