Dicari Partner Bisnis di Sukabumi Info 0852 8533 5977

Polisi Gadungan Di Pasuruan Dibekuk Sehabis Rampas Hp Pelajar Di Taman Kota

Polisi Gadungan di Pasuruan Dibekuk Setelah Rampas HP Pelajar di Taman KotaAinun si polisi gadungan diperiksa polisi (Foto: dok. Istimewa)

Pasuruan -Pengakuan sebagai polisi kembali menjadi modus pelaku kejahatan memuluskan aksinya. Itu yang dilakukan Ainun Najib (20), cowok asal Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Mengaku sebagai anggota Brimob Polda, ia seenaknya merampas HP para pelajar di taman kota.

Baca Juga

"Dia dua kali beraksi. Pertama, mengaku sebagai anggota Brimob Polda. Yang kedua ngaku sebagai anggota Buser Kota," kata Kapolsek Purworejo Kompol Timbul Wahono, Rabu (9/10/2019).

Timbul menyampaikan agresi pertama dilakukan di Taman Kota Sekargadung, Kota Pasuruan, Sabtu (5/10) siang. Sasarannya dua sejoli yang tengah nongkrong di lokasi.


Tersangka menghampiri korban dan mengaku anggota Brimob. Kepada korban, ia menyampaikan sedang diberi kiprah menjaga taman-taman di Pasuruan.

"Sambil ngaku sebagai anggota, ia merampas HP korban. Korban kemudian disuruh pulang untuk menjemput orang tuanya. Namun, ketika korban tiba bersama orang tuanya dengan maksud mengambil HP, tersangka sudah tidak ada," terperinci Timbul.

Berhasil beraksi di Taman Sekargadung, tersangka ketagihan. Tiga hari berselang, ia mencari target di sekitar GOR Untung Suropati. Korbannya lima dewasa yang sedang berolahraga.

Tersangka mendatangi korban dan mengaku sebagai anggota Buser Polres Pasuruan Kota yang tengah mengamankan lokasi. Kemudian ia merampas HP korban dan meminta mereka memanggil orang tuanya untuk mengambilnya.


"Kali ini korban sempat menolak, namun tersangka mengancam. Korban pun takut dan menyerahkan HP mereka," terperinci Timbul.

Para korban perampasan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek. Anggota Polsek dan Reskrim Polres Pasuruan Kota kemudian melaksanakan penyelidikan. Setelah diketahui ciri-cirinya, tersangka diamankan di rumahnya, Rabu siang.

"Kami sita barang bukti 3 ponsel dan laptop milik korban. Kami juga mengamankan M Yusuf (20), tetangga tersangka. Berdasarkan pengembangan, Yusuf ini penadah barang curian," terperinci Kasatreskrim AKP Slamet Santoso.

Saat ini polisi masih berbagi kasus tersebut. "Ainun Najib ternyata tidak beraksi sendirian," pungkas Slamet.


Simak juga video "Polisi Gadungan Rampas Uang dan Ponsel Wanita di Kendari" :

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel