Jaring Jukir Liar Di Jaksel, Polisi Sita Barang Bukti Rp 5,3 Juta

Jakarta -Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengamankan 52 orang berprofesi sebagai juru parkir (Jukir) liar dan 'pak ogah'. Dalam operasi itu polisi mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 5,3 juta.
Andi menyebut para jukir liar dan 'pak ogah' tersebut selama satu hari penghasilannya bervariasi. Menurutnya, uang yang didapatkan bergantung pada daerah mereka beroperasi.
"Bervariasi ya tergantung wilayah daerah mereka bekerja. Karena mereka ini rata-rata memungut uang dari masyarakat yang kemudian lalang atau memarkir kendaraannya. Pada hari-hari biasa mereka rata-rata berpenghasilan Rp 200 ribu ada juga yang sampe Rp 300-500 ribu," katanya.
Andi menyampaikan ulet operasi premanisme itu dilakukan di beberapa wilayah Jaksel, menyerupai Manggarai-Tebet, Setiabudi, Kebayoran Baru, sampai Pasar Minggu. "Kita berhasil mengamankan 52 orang dari banyak sekali tempat, mulai dari Kalibata City, Gandaria City, Blok M, Kokas, Manggarai, dan beberapa daerah di Jaksel," katanya.
"Tindakan kami akan melaksanakan investigasi kepada mereka. Kedua kami akan dari sat intelkam juga akan melaksanakan pencatatan kriminal terhadap orang-orang tersebut, dan dari sat narkoba akan melaksanakan tes narkoba terhadap orang-orang tersebut," pungkasnya.
Simak video Blak-blakan La Nyalla: DPD, Dukun, dan Preman:
Sumber detik.com