Telusuri Anutan Dana, Polisi Blokir Rekening Akumobil

Bandung -Polisi telah memblokir rekening PT Aku Digital Indonesia atau Akumobil. Blokir dilakukan guna menelusuri fatwa dana konsumen pembeli kendaraan beroda empat murah.
"Ada (blokir rekening), atas nama PT Aku Digital (Akumobil). Kita sudah lihat rekening korannya," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/11/2019).
Rifai mengatakan, blokir ini dilakukan guna kepentingan penyidikan terutama penelusuran fatwa dana dan aset milik Bryan John Satya selaku Direktur Utama Akumobil yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Disinggung soal isi dari rekening tersebut, Rifai mengatakan, masih terdapat uang. "Ada, tapi sedikit," tuturnya.
Polisi sendiri sudah menemukan fakta kalau uang konsumen Akumobil diduga dibelanjakan untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan penelusuran, Bryan membelanjakan uang nasabah mulai dari mobil, motor sport sampai membayar honor karyawan.
Sumber detik.com