Dicari Partner Bisnis di Sukabumi Info 0852 8533 5977

Apa Itu Impor ? Pengertian, Jenis, Manfaat, Tujuan

Impor adalah barang atau jasa yang dibawa ke satu negara dari negara lain. Kata "impor" berasal dari kata "pelabuhan" lantaran barang sering dikirim melalui kapal ke luar negeri. Seiring dengan ekspor, impor merupakan tulang punggung perdagangan internasional.

Impor ialah barang yang dibawa ke yurisdiksi, terutama melintasi perbatasan nasional, dari sumber eksternal. Pihak yang membawa barang disebut importir. Impor di negara penerima ialah ekspor dari negara pengirim. Impor dan ekspor ialah transaksi keuangan yang menentukan perdagangan internasional. 

Kegiatan impor mampu terselenggara lantaran beberapa hal antara lain:
  • Produksi dalam negeri belum ada, namun barang atau jasa tersebut sangat dibutuhkan di dalam negeri kita.
  • Produksi dalam negeri sudah ada, namun karenanya belum mencukupi kebutuhan dalam negeri sehingga masih dibutuhkan dari impor.

Dalam perdagangan internasional, impor dan ekspor barang dibatasi oleh kuota impor dan mandat dari otoritas bea cukai. Yurisdiksi pengimporan dan pengekspor mampu mengenakan tarif (pajak) pada barang. Selain itu, impor dan ekspor barang tunduk pada perjanjian perdagangan antara yurisdiksi impor dan ekspor.

Impor penting bagi perekonomian lantaran memungkinkan suatu negara memasok produk atau layanan tertentu yang tidak ada, langka, mahal atau berkualitas rendah, ke pasarnya dengan produk dari negara lain.

Impor ialah barang dan jasa gila yang dibeli oleh penduduk suatu negara. Penduduk termasuk warga negara, bisnis, dan pemerintah. Tidak problem apa impor atau bagaimana pengirimannya. Mereka mampu dikirim, dikirim melalui email, atau bahkan dengan membawa barang-barang pribadi di pesawat. Jika mereka diproduksi di negara gila dan dijual kepada penduduk domestik, mereka ialah impor.

Bahkan produk dan layanan pariwisata ialah impor. Saat Anda bepergian ke luar negeri, Anda mengimpor suvenir yang Anda beli di perjalanan.
adalah barang atau jasa yang dibawa ke satu negara dari negara lain Apa Itu Impor ? Pengertian, Jenis, Manfaat, Tujuan

Impor dan Defisit Perdagangan
Jika suatu negara mengimpor lebih dari ekspor, ia mengalami defisit perdagangan. Jika impor kurang dari ekspor, itu menciptakan surplus perdagangan. Ketika suatu negara memiliki defisit perdagangan, ia harus meminjam dari negara lain untuk membayar impor tambahan. Ini mirip rumah tangga yang gres saja mulai. Pasangan itu harus meminjam untuk membayar mobil, rumah, dan perabot. Penghasilan mereka tidak cukup untuk menutupi biaya yang dibutuhkan yang meningkatkan standar hidup mereka.

Tetapi, mirip pasangan muda itu, suatu negara seharusnya tidak terus meminjam untuk membiayai defisit perdagangannya. Pada titik tertentu, ekonomi yang matang harus menjadi eksportir bersih. Pada titik itu, surplus perdagangan lebih sehat daripada defisit.

Mengapa? Pertama, ekspor meningkatkan output ekonomi, yang diukur dengan produk domestik bruto. Mereka menciptakan pekerjaan dan meningkatkan upah.

Kedua, impor menciptakan negara bergantung pada kekuatan politik dan ekonomi negara lain. Itu terutama benar jikalau mengimpor komoditas, mirip makanan, minyak, dan bahan-bahan industri. Berbahaya jikalau bergantung pada kekuatan gila untuk menjaga populasinya tetap terjaga dan pabrik-pabriknya bersenandung. 

Pengertian Impor Menurut Para Ahli
  • Menurut Astuti Purnamawati (2013:13), pengertian impor ialah tindakan membeli barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah, yang dibayar dengan menggunakan valuta asing.
  • Menurut Marolop Tandjung (2011:379), pengertian impor ialah kegiatan perdagangan dengan cara memasukkan barang dari luar negeri ke dalam kawasan pabean Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
  • Menurut Susilo Utomo (2008:101), arti impor ialah suatu kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam wilayah pabean di dalam negeri yang dilakukan oleh perwakilan dari kedua negara, baik perorangan maupun perusahaan.

Jenis barang yang mampu diimpor telah ditetapkan pemerintah suatu Negara. Misalnya, di Indonesia, pemerintah melalui Menteri Perdagangan, menetapkan aturan jenis barang yang diimpor sebagai berikut:
  • Barang-barang konsumsi atau barang-barang yang mampu pribadi digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat dan pemerintah, mirip beras, barang-barang kebutuhan pokok, alat-alat elektronik, dan alat-alat rumah tangga.
  • Bahan baku/penolong yang biasanya digunakan dalam proses produksi barang mirip materi kimia dasar, materi obat-obatan, pupuk, materi kertas, benang tenun, semen, kapur, materi plastic, besi, baja, logam, materi karet, plastik, materi bangunan, alat-alat listrik, dan lainnya.
  • Barang modal dan barang/peralatan yang digunakan untuk menghasilkan suatu barang lebih lanjut. Contoh: mesin-mesin produksi, generator listrik, alat telekomunikasi, mesin pemintal benang, mesil diesel, traktor, peralatan listrik, alat pengangkutan, dan lainnya.

Ketidaksepakatan Tentang Impor
Ekonom dan analis kebijakan tidak oke dengan dampak positif dan negatif dari impor. Beberapa kritikus berpendapat bahwa ketergantungan yang terus-menerus pada impor berarti berkurangnya permintaan akan produk-produk yang diproduksi di dalam negeri, dan dengan demikian mampu menciptakan pincang kewirausahaan dan pengembangan usaha bisnis. Para pendukung memberikan impor meningkatkan kualitas hidup dengan menawarkan konsumen pilihan yang lebih besar dan barang yang lebih murah; ketersediaan barang yang lebih murah ini juga membantu mencegah maraknya inflasi.

Tujuan Kegiatan Impor
  • Memenuhi kebutuhan pokok yang tidak mampu dipenuhi oleh Negara
  • Memperoleh barang dan jasa yang tidak mampu dihasilkan oleh Negara
  • Menyeimbangkan ilmu pengetahuan dengan Negara lain
  • Memperoleh teknologi yang lebih modern
  • Mendapatkan Bahan Baku
  • Mendapatkan Teknologi Terbaru

Manfaat impor
  • Mendapatkan barang dan jasa yang tidak mampu dihasilkan.
  • Memperoleh teknologi modern
  • Memperoleh materi baku.
  • Mengatasi kekurangan akan kebutuhan barang yang terjadi didalam negeri
  • Mendapatkan barang yang belum bias diproduksi di dalam Negeri
  • Dengan didaatkannya barang dari luarkita memiliki inovasi untuk meciptakan barang tersebut
  • Memperoleh pengetahuan melalui kegiatan impor
  • Memperoleh teknologi dari Negara lain
  • Meningkatkan produk barang yang ada di pasar domestik
  • Menjaga kerja sama antar Negara
  • Menekan monopoli terhadap suatu produk

Dampak Negatif Kegiatan Impor
  • Mengembangnya Angka Pengangguran
  • Memperoleh Rivalitas Perusahaan atau Pabrik di Dalam Negeri

1. Syarat Syarat Impor

Memiliki izin impor, mirip :
  • API (Angka Pengenal Impor) sebagai importir umum, berlaku selama perusahaan tersebut menjalankan usaha
  • APIS (Angka Pengenal Impor Sementara), berlaku selama jangka waktu 2 tahun dan tidak mampu diperpanjang
  • API (S), produsen dalam perusahaan diluar PMA ataupun PMDN
  • APIT, (Angka Pengenal Impor Terbatas), diperuntukkan pada perusahan PMA/PMDN

Persyaratan untuk menerima APIS :
  • Memiliki SIUP, diperuntukkan perusahaan menengah dan besar
  • Memiliki keahlian dalam perdagangan impor
  • Referensi dari bank devisa
  • Bukti dari kewajiban pajak (NPWP)

Persyaratan untuk menerima API :
  • Wajib memiliki APIS
  • Telah melakukan impor minimal ialah empat kali dan sudah mencapai nilai dari nominal US$100.000,00
  • Tidak pernah mengingkari dari kontrak impor

2. Harus importer
  • Importir ialah pengusaha yang mampu melakukan kegiatan perdagangan menggunakan cara memasukan barang yang dari luar negeri masuk ke dalam wilayah pabean Negara Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kategori importir mencakup :
  • Importir Umum, Terdaftar, dan Produsen
  • Produsen Importir
  • Agen Tunggal

3. Barang Impor
Adalah semua jenis barang yang sudah terdaftar sebagai barang impor dan juga sesuai dengan ketentuan dari perpajakan serta kepabeanan yang berlaku.

Jenis-Jenis Impor
  • Impor Angkut Lanjut/ Terus; kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain tanpa adanya proses pembongkaran terlebih dahulu.
  • Impor untuk Dipakai; kegiatan memasukkan barang/ jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan tujuan untuk dipakai, dimiliki atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.
  • Impor Sementara; kegiatan memasukkan barang/ jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dimana tujuannya ialah untuk diekspor kembali ke luar negeri paling lama 3 tahun.
  • Impor untuk Re-ekspor; kegiatan mengangkut barang impor yang masih berada di dalam wilayah pabean untuk diekspor kembali ke luar negeri. Hal ini dilakukan terhadap barang impor dengan kondisi; tidak sesuai pesanan, salah kirim, rusak, tidak memenuhi syarat teknis, terjadi perubahan peraturan.
Contoh IMPOR INDONESIA
adalah barang atau jasa yang dibawa ke satu negara dari negara lain Apa Itu Impor ? Pengertian, Jenis, Manfaat, Tujuan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel