Polisi: 2 Eksekutor Ayah-Anak Bekerja Sebagai Buruh
Jakarta -Polda Metro Jaya menangkap 2 eksekutor pembunuh Edi Candra Purnama alias Pupung (54) dan anaknya Mohammad Adi Pradana alias Dana (23). Dua eksekutor asal Lampung berprofesi sebagai buruh.
"Pekerjaannya sebagai buruh ya (eksekutor A dan S)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
"Dua eksekutor itu gres sekali ini melaksanakan pembunuhan," kata Argo.
Diketahui, insiden pembunuhan itu diduga terjadi pada Minggu (25/8) pukul 12.30 WIB. Pembunuhan terjadi di rumah korban di Lebak Bulus, Jaksel.
Tersangka AK membayar dua eksekutor yaitu A dan S untuk menghabisi sang suami, Edi Candra Purnama alias Pupung (54) dengan racun. Sedangkan AK juga menyuruh anaknya untuk menghabisi anak tiri AK yaitu Mohammad Adi Pradana alias Dana (23) dengan cara dicekoki miras dan dibekap.
Usai dinyatakan tewas, AK dan anaknya berinisial KV membawa 2 jasad korban ke Sukabumi. Di sana, KV aben 2 jasad korban dan 1 unit kendaraan beroda empat memakai bensin.
Sumber detik.com