Bupati Ciamis Keluarkan Surat Edaran Gerakan Magrib Mengaji

Ciamis -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mengeluarkan surat edaran wacana gerakan Magrib mengaji dan salat berjamaah. Jajaran pemerintahan dari RT, desa hingga kecamatan dibutuhkan mensosialisasikan kegiatan tersebut dengan menciptakan spanduk di tempat strategis.
Baca Juga
Herdiat mengajak semua pihak untuk membimbing anak-anak, cukup umur di lingkungan masing-masing membudayakan Magrib mengaji, baik di rumah dan di masjid. Tujuannya untuk melahirkan generasi penerus Islam yang berkualitas dan bisa menjawab tantangan zaman.
"Harus dipantau, dilaksanakan atau tidak di daerah-daerah, terutama kegiatan Magrib mengaji. Jangan hingga kita mengeluarkan edaran program, tapi sesudah itu dibiarkan. Tapi harus selalu didampingi supaya berjalan," ucap Herdiat.
Herdiat juga mengajak kepada warga Tatar Galuh Ciamis untuk senantiasa memakmurkan masjid. Minimal setiap salat lima waktu dilaksanakan berjamaah di masjid-masjid terdekat.
![]() |
Kegiatan Magrib mengaji di Ciamis gotong royong sudah berlangsung lama, salah satunya di Masjid Al Anwar, Dusun Majalaya, Desa Imbanagara Raya, Kabupaten Ciamis. Di tempat ini belum dewasa melakukan Salat Magrib berjamaah kemudian mengaji hingga waktu Isya. Kondisi ini juga terlihat di beberapa perkampungan di Ciamis.
Keracunan Massal di Sukabumi, 2 Orang Tewas:
Sumber detik.com