Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Berantai Oleh Guru Di Banjar

Banjar -Jajaran Satreskrim Polres Banjar menangkap HA (43), seorang oknum guru honorer agama di sekolah dasar. Ia ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap 10 anak pria di Kota Banjar, Jawa Barat. Tersangka ditangkap Minggu (22/9/2019) dan sekarang ditahan di Mapolres Banjar.
Baca Juga
Yulian menjelaskan, selain sebagai guru honorer, tersangka mempunyai konter HP di Pataruman, Banjar. Tersangka melaksanakan pencabulan di konter tersebut. Modusnya, korban dibujuk, dipaksa, dan diiming-iming dapat servis dan diberi HP gratis.
"Menurut pengakuan, HA ini juga sempat menjadi korban pencabulan ketika usia SMA. Pelakunya itu masih orang akrab tersangka," katanya.
Setelah menjadi korban, tersangka ini gres mengatakan sikap menyimpang sekitar 2006. Sedangkan tersangka diketahui melaksanakan pencabulan terhadap 10 anak pria di Banjar dalam kurun waktu 2017-2019.
"Saat tersangka ditangkap, kami temukan dua anak dalam penguasaannya. Diduga anak itu jadi objek seksual tersangka," ucapnya.
Tersangka dijerat dengan dengan Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-Undang (UU) RI No 23 Tahun 2002 wacana Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU No 17 Tahun 2016 juncto UU No 35 Tahun 2014 dengan bahaya maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga bahaya hukuman.
Sedangkan untuk tersangka anak 11 tahun dan anak 12 tahun, sesuai sistem peradilan anak, pihak kepolisian melaksanakan diversi dengan langkah rehabilitasi biar tak mengulangi perbuatannya.
"Kekerasan seksual oleh orang terdekat ini menyerupai gunung es. Untuk mengatasinya, kita butuh bergandengan tangan, tanggung jawab bersama," ucapnya.
Semua pihak harus waspada dan sama-sama mengatasi serta melaksanakan rehabilitasi dan langkah edukasi. Sebab, korban pencabulan tak menutup kemungkinan dapat menjadi pelaku pencabulan di masa datang.
"Anak atau korban ini dapat menjadi pelaku selanjutnya. Kajian-kajian psikologi sudah ada yang mengkaji menyerupai itu. Berharap insiden ini yang terakhir. Kita harus melindungi generasi penerus bangsa," tuturnya.
Tonton video Terpidana Kasus Pencabulan 9 Anak: Tolak Kebiri, Pilih Hukuman Mati:
Sumber detik.com