1.835 Desa Di Jabar Gelar Pilkades Serentak Oktober 2019-April 2020

Bandung -Sebanyak 1.835 desa di Jawa Barat akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2019 sampai April 2020. Pemprov Jabar mendorong Pemerintah Daerah yang daerahnya melakukan Pilkades segera menerbitkan regulasi berupa Perda atau Perbup.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar Dedi Sopandi mengatakan, waktu pelaksanaan Pilkades berbeda-beda mulai dari Kabupaten Tasikmalaya (211 desa) 24 Oktober, Kabupaten Bandung (199) 26 Oktober dan Kota Banjar (11 desa) 31 Oktober 2019.
Kemudian Majalengka (141 desa) pada 2 November, Kabupaten Bogor (373 desa) pada 3 November, Garut (125 desa) pada 5 November, Kabupaten Cirebon (184 desa) pada 9 November, Kabupaten Sukabumi (240 desa) pada 17 November, Pangandaran (68 desa) pada 20 November, Bandung Barat (45 desa) pada 24 November dan Kuningan pada 3 November (jumlah desa belum update).
Ia menuturkan, kiprah Pemprov Jabar dalam pelaksanaan Pilkades tersebut hanya memfasilitasi dalam urusan regulasi. Misalnya, mendorong Pemerintah Daerah menerbitkan Perda atau Perbub.
"Termasuk ada hukum setiap tempat berbeda perihal gaji petugas TPS, KPPS tergantung kemampuan tempat masing," ucapnya.
Menurutnya pembiayaan Pilkades akan berasal dari Pemerintah Daerah yang dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing kecamatan.
"Jadi pembiayaan semuanya dari Pemda, nantinya bukan dari kami (Pemprov Jabar)," ucap dia.
Simak juga video "Mantul! Pasutri di Banyuwangi Bersaing di Pilkades" :
Sumber detik.com