Asyik! Fahri Hamzah Sampai Oesman Sapta Sanggup Tabungan Hari Tua

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Anggota Perwakilan Daerah (DPD) mendapat Tabungan Hari Tua (THT). Tabungan ini hanya diberikan sekali.
Baca Juga
Baca juga: Tantangan Mengelola Keuangan Keluarga (2) |
Dari Anggota DPR-RI dan DPD-RI tersebut, terdapat 298 dan 44 orang anggota yang terpilih dan menjabat kembali.
Penyerahan dokumen pembayaran DPR-RI tersebut dilakukan pada dikala program perpisahan anggota Dewan yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan.
Lima tahun lalu, PT Taspen juga melaksanakan pembayaran THT kepada anggota dewan perwakilan rakyat yang masa jabatannya habis pada 2014. Pembayaran Tabungan Hari Tua ini merupakan proses pembayaran otomatis tanpa harus meninggu usul pembayaran klaim yang bersangkutan.
"Bank patungan PT Bank Mandiri Tbk dan Taspen (Bank Mantap) akan membantu kelancaran pembayaran THT untuk dewan perwakilan rakyat dan DPD periode 2014-2019," ujarnya.
Simak Video "Fahri Hamzah Bela Ahok yang Ditentang Kaprikornus Bos BUMN"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com