Dicari Partner Bisnis di Sukabumi Info 0852 8533 5977

Sebabkan Hujan Kerikil Raksasa, Aktivitas Tambang Pt Mss Disetop

Sebabkan Hujan Batu Raksasa, Kegiatan Tambang PT MSS DisetopHujan kerikil raksasa menghancurkan 7 rumah dan 1 sekolah di Purwakarta. (Foto: Dian Firmansyah/detikcom)

Bandung -Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan kegiatan pertambangan PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS) untuk sementara waktu. Hal itu seiring terjadinya insiden 'hujan kerikil raksasa' sampai merusak bangunan akhir ledakan dinamit dari kegiatan pertambangan perusahaan tersebut.

Pemprov Jabar melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral telah menginvestigasi insiden 'hujan batu' di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Selasa (8/10/2019) lalu.

Baca Juga

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, PT MSS selaku pemegang izin perjuangan pertambangan di lokasi tersebut terbukti bersalah. Pasalnya perencanaan desain peledakan yang digunakan tidak sesuai dengan dokumen studi kelayakan.


Selain melaksanakan investigasi, ESDM Jabar juga menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas permasalahan yang ada. Di antaranya dengan Inspektorat Tambang, DLH Jabar dan Kabupaten Purwakarta, perwakilan PT MSS.

"Inspektur tambang tidak hanya memberikan hal-hal teknis, tetapi juga memberikan pandangan yang sifatnya administratif. Kemudian DLH Jabar dan Kabupaten Purwakarta memberikan perspektif lingkungan dan PT MSS juga memberikan pandangan," kata Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (12/10/2019).

Bambang mengungkapkan, ada dua kesimpulan yang didapat dari pertemuan yang dilakukan. Pertama memerintahkan PT MSS untuk segera mengevakuasi warga yang terkena imbas 'hujan batu'. Kedua pihaknya juga merekomendasikan DPMPTSP Jabar untuk menghentikan sementara operasional pertambangan.


Nantinya, kata Bambang, Dinas ESDM menciptakan kriteria catatan teknis yang mesti dipenuhi dalam waktu yang sudah ditentukan PT MSS apabila ingin kembali beroperasi. Rekomendasi dan kriteria tersebut akan diberikan ke DPMPTSP Jabar pada Senin (13/10/2019) mendatang.

"Berdasarkan regulasi, alur penindakan itu. Pertama, teguran tertulis satu, teguran tertulis dua. Kemudian, penghentian sementara. Baru pencabutan permanen. Jadi, jika tidak memenuhi kriteria dalam kurun waktu yang telah ditentukan, niscaya diusulkan dicabut izinnya," katanya.

Sedangkan langkah preventif yang dilakukan Dinas ESDM Jabar yaitu mengevaluasi pertambangan di Tanah Pasundan. Tujuannya tentu saja semoga insiden serupa tidak terjadi.

"Paling tidak satu tahun satu kali kita melaksanakan fungsi dan pengendalian terhadap pertambangan yang berizin kita lakukan secara periodik evaluasi," kata Bambang.


Diberitakan sebelumnya, sedikitnya tujuh rumah warga dan satu bangunan sekolah di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta rusak akhir dihujani kerikil raksasa, Selasa (8/10/2019) lalu.

Hujan kerikil itu terjadi diduga imbas ledakan dinamit atau blasting yang dilakukan PT MSS selaku perusahaan tambang kerikil di lokasi tersebut. Peristiwa ini sudah diprediksi oleh personel Tentara Nasional Indonesia dari Satgas Citarum Harum Sektor 13 yang melihat gejala akan adanya pergerakan bebatuan dikarenakan kegiatan pertambangan memakai peledak.

"Kita Tentara Nasional Indonesia tau lah jika main dinamit pecahkan kerikil niscaya akan terjadi menyerupai itu," ujar Pasiops Sektor 13 Kapten Inf Bayu Danu.




Gegara Ledakan Tambang, Rumah Warga Dihujani Batu Raksasa:

[Gambas:Video 20detik]





Sumber detik.com

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel