Dicari Partner Bisnis di Sukabumi Info 0852 8533 5977

Kapolres Cianjur Ancam Pengedar Narkoba Tembak Di Tempat

Kapolres Cianjur Ancam Pengedar Narkoba Tembak di TempatPolres Cianjur menangkap sembilan pelaku peredaran narkoba selama satu pekan. (Syahdan Alamsyah/detikcom)

Cianjur -Polres Cianjur menangkap sembilan orang tersangka narkoba, obat-obatan terlarang, dan psikotropika sepanjang satu pekan terakhir. Penangkapan itu disebut sebagai bukti keseriusan polisi memberangus peredaran narkotik di Kabupaten Cianjur, yang dikenal dengan sebutan Negeri Tatar Santri.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi menjelaskan pasokan narkoba yang beredar di daerahnya lebih banyak didominasi berasal dari luar daerah, mirip Sukabumi, Bandung, dan Bogor. Mayoritas pelaku menyelundupkan barang haram itu memakai motor dan jalan tikus.

Baca Juga

"Para bandar narkoba sabu dan ganja ini mereka mendapat pasokan barang dari luar daerah. Mereka membawanya dengan cara dibungkus dengan kertas, ada juga yang dibungkus rapat pakai plastik. Untuk hindari patroli dan razia kepolisian, mereka antar pakai motor dan melalui jalan-jalan tikus," kata Juang di Mapolres Cianjur, Selasa (12/11/2019) petang.


Sembilan pelaku yang ditangkap polisi masing-masing berinisial S alias Odoy, DY, Aab, YL, ES, DA, AE, FU, dan AR. "Mereka menyimpan-mengedarkan narkoba jenis ganja, sabu, kemudian ada juga obat-obatan yang dihentikan edar. Ini kami gres peringatan. Nanti-nanti bila mereka masih bandel, kami lakukan langkah tegas terukur, kami tembak di tempat," ucap Juang.


Juang menegaskan para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 ihwal Narkotika. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling usang 20 tahun. Juga Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 ihwal Psikotropika dengan bahaya eksekusi paling singkat 4 tahun dan paling usang 12 tahun.

"Kita sama-sama menjaga generasi penerus bangsa ini, jangan hingga terjerat alasannya yaitu narkoba mirip racun. Makanya ini kami berangus terus, kami persempit ruang geraknya. Jangan ada lagi narkoba beredar di Cianjur," tandas dia.


Simak juga video "Sempat Pakai Ganja, Jefri Nichol Tak Dibolehkan Ngekos Lagi" :

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel