Dicari Partner Bisnis di Sukabumi Info 0852 8533 5977

Pemkab Karawang Akan Laporkan Penyalur Buruh Migran Ilegal

Pemkab Karawang Akan Laporkan Penyalur Buruh Migran IlegalSiti Sukaesih, buruh migran ilegal yang disekap 3 bulan di Abu Dhabi/Foto: Luthfiana Awaluddin

Karawang -Pemkab Karawang mengimbau warganya untuk berhati-hati dikala mendengar PT Panca Bayu Aji Sakti, sebuah perusahaan jasa penempatan TKI asal Kramatjati, Jakarta Timur. Perusahaan tersebut kerap dilaporkan menyalurkan warga karawang untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal. Bahkan Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang bakal melaporkan Panca Bayu Aji Sakti kepada polisi.

"PT Panca Bayu Aji Sakti akan kita pidanakan semoga jera," kata Ahmad Suroto, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang. Senin (4/11/2019).

Baca Juga

Suroto menuturkan perusahaan tersebut sudah beberapa kali menyalurkan warga Karawang secara ilegal. Kasus terbaru menimpa Siti Sukaesih (32). Perempuan asal Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang itu disalurkan ke Abu Dhabi secara ilegal. Bahkan ia hingga disekap selama tiga bulan di ibukota Uni Emirat Arab tersebut.

"Karena Siti diberangkatkan tak sesuai prosedur, ia tak dilindungi secara legal di sana. Siti bahkan disekap. Tak digaji dan dihentikan keluar rumah majikan," ungkap Suroto.

Namun berkat seorang buruh migran asal Cianjur, Pemerintah Indonesia berhasil menemukan dan mengetahui nasib Siti. Akhirnya ia berhasil dipulangkan dan datang di Karawang Senin (4/11/2019).

"Alhamdulillah berkat koordinasi banyak sekali pihak, Siti berhasil dipulangkan dan bertemu dengan anak dan orang tuanya," tutur Suroto.

Suroto tak menampik kalau banyak sponsor atau PJTKI bandel yang mengincar wanita Karawang untuk diberangkatkan secara ilegal. "Mereka mengutus orang mencari mangsa ke Karawang, Cianjur atau Sukabumi. Untuk menciptakan korbannya tertarik, mereka mgngiming-imingi pekerjaan dan upah yang baik. Bahkan rela keluar modal mengurus administrasi," kata Suroto.

Salahsatu pola yaitu seorang anak dan ibu asal Rengasdengklok. Suroto menuturkan bakal melaporkan keduanya sebab memberangkatkan dua wanita secara ilegal ke wilayah konflik di Kurdistan.

"Riki dan ibunya akan kita laporkan sebab diduga melaksanakan human trafficking kepada dua wanita asal Karawang," tutur Suroto.

Kedua korban anak dan ibu tersebut yaitu Rustia dan Septiani Al Mukaromah. Keduanya dikabarkan terlantar di Dahuk, sebuah kora di Provinsi Kurdistan yang jaraknya 500 kilometer dari Baghdad. Petugas KBRI berhasil menemukan keduanya dan membawa mereka keluar dari wilayah rawan konflik.

"Saat ini Rustia dan Septiani sudah dalam keadaan kondusif di Kedutaan Besar RI di Baghdad. Pekan ini mereka akan kita pulangkan ke Karawang," kata Suroto.


Simak juga video "Gunung Cengkik dan Sirnalanggeng Terbakar, Petugas dan Warga Turun Tangan" :

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel