Ilustrasi borgol (Foto: Agung Pambudhy-detikcom) Sukabumi -
Polisi menangkap lima anggota kelompok bermotor yang diduga meresahkan warga di
Sukabumi, Jawa Barat. Anggota kelompok bermotor itu ditangkap alasannya ialah kerap ugal-ugalan di jalan.
"Mereka diringkus personel yang tengah melaksanakan patroli, warga melapor ke Polsek Warudoyong kemudian direspons oleh personel patroli Sabhara. Informasi yang kami terima para kelompok motor tersebut ugal-ugalan di jalanan umum dan menciptakan bingung warga dan pengguna jalan lainnya," kata Kasat Sabhara Polres Sukabumi Kota, AKP Iman Prayitno, Minggu (10/11/2019).
Mereka yang ditangkap berinisial AD (20), ES (21), ESJ (23) serta dua orang lainnya yang masih berusia 16 dan 17 tahun dan berstatus pelajar. Saat ini kelima orang tersebut masih diperiksa di Polres Sukabumi Kota.
 Foto: Polisi tangkap anggota kelompok bermotor di Sukabumi (dok. Sat Sabhara Polresta Sukabumi) |
Polisi sempat terlibat kejar-kejaran sampai ke Jalur Lingkar Selatan. Mengetahui dikejar polisi para pelaku membelokkan kendaraannya ke jalanan sempit di Pabuaran.
Polisi kemudian melaksanakan penghadangan. Lima orang pun berhasil ditangkap sementara teman-temannya melarikan diri meninggalkan motornya.
"Ada 10 motor yang kita amankan, untuk selanjutnya mereka kita serahkan ke Satnarkoba dan Satreskrim untuk investigasi lebih lanjut," ucap Iman.
Sumber detik.com