Dicari Partner Bisnis di Sukabumi Info 0852 8533 5977

Enaknya Jadi Anggota Dpr, Sanggup Honor Sampai Uang Pensiun Seumur Hidup

Foto: Lamhot AritonangFoto: Lamhot Aritonang

Jakarta - Anggota gres dewan perwakilan rakyat telah resmi dilantik. Selain mendapat sejumlah honor pokok, para anggota dewan perwakilan rakyat juga bakal mendapat pemberian dengan besaran yang tak biasa.

Berdasarkan catatan detikcom, honor dan pemberian anggota dewan perwakilan rakyat dimuat dalam Surat Edaran Setjen dewan perwakilan rakyat RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Selain itu, diatur pula dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Baca Juga

Di situ disebutkan, honor pokok anggota sebesar Rp 4.200.000 belum termasuk tunjangan. Selain mendapat honor pokok, anggota juga mendapat sejumlah tunjangan.

Bila dihitung secara keseluruhan (termasuk tunjangan), seorang anggota dewan perwakilan rakyat sanggup mengantongi sekitar Rp 48,7 juta ditambah pemberian uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000. Ini masih di luar pemberian sidang.

Tidak hanya itu, anggota dewan perwakilan rakyat yang tak lagi menjabat akan mendapat tabungan hari renta (THT) serta uang pensiun bulanan. Pemberian dana tersebut akan diberikan melalui PT Taspen (Persero). PT Taspen (Persero) akan menyerahkan dokumen pembayaran THT kepada mantan anggota dewan perwakilan rakyat sesudah masa jabatannya usai.



Berdasarkan catatan detikcom, untuk periode 2014-2019, anggota dewan perwakilan rakyat mendapat THT dengan total Rp 6,2 miliar. Dana Rp 6,21 miliar tersebut diberikan untuk 556 orang anggota dewan perwakilan rakyat RI. Artinya setiap anggota dewan perwakilan rakyat akan mendapat tabungan hari renta sebesar Rp 11,18 juta per orang.

"Rp 6,21 miliar untuk 556 orang anggota dewan perwakilan rakyat RI dan Rp 1,36 miliar untuk 116 orang anggota," kata Sekretaris Perusahaan Taspen, Muhamad Ali Mansur di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Sedangkan untuk uang pensiun, setiap mantan anggota dewan perwakilan rakyat akan mendapat pemberian sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,8 juta per bulannya. Uang pensiun tersebut akan diberikan hingga mantan anggota dewan perwakilan rakyat tersebut meninggal. Kalau ia mempunyai istri yang ditinggalkan, maka dana pensiun tersebut akan dilanjutkan ke istrinya.

"Untuk pensiun (anggota DPR) dapatnya Rp 3,2 juta, tapi untuk yang beberapa periode maksimal Rp 3,8 juta," kata Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9).



Simak Video "Tol Layang Jakarta-Cikampek Bisa Dipakai Mulai 20 Desember 2019"
[Gambas:Video 20detik]

Sumber detik.com

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel